Kamis, 10 Juli 2014

Menjadi Istri Shalihah

1. Pengertian Perkawinan

"Dan segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah." (Q.S. Adz Dzaariyaat : 49)
Perkawinan adalah sunnah kauniyah, ashliyah. Pasti dan pokok yang tidak bisa ditawar-tawar dalam kehidupan.

" Maha Suci tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui. " (Q.S. Yaasiin : 36)

" Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami berikan kepada mereka istri-istri dan keturunan." (Q.S. Ar Ra'd: 38)

"Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kamu mampu untuk kawin maka kawinlah, karena sesungguhnya kawin itu akan memejamkan mata ( terhadap apa yang tidak halal dilihatnya) dan akan memeliharanya dari godaan syahwat." (Al Hadits)

2. Manfaat Perkawinan

" Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan dari padanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak" (Q.S. An Nisa' :1)

" Allah menjadikan bagi kamu istri-istri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu..." (Q.S. An. Nahl : 72)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar