1. Pengertian Perkawinan
Perkawinan adalah sunnah kauniyah, ashliyah. Pasti dan pokok yang tidak bisa ditawar-tawar dalam kehidupan.
" Maha Suci tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui. " (Q.S. Yaasiin : 36)
" Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami berikan kepada mereka istri-istri dan keturunan." (Q.S. Ar Ra'd: 38)
" Maha Suci tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui. " (Q.S. Yaasiin : 36)
" Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami berikan kepada mereka istri-istri dan keturunan." (Q.S. Ar Ra'd: 38)
"Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kamu mampu untuk kawin maka kawinlah, karena sesungguhnya kawin itu akan memejamkan mata ( terhadap apa yang tidak halal dilihatnya) dan akan memeliharanya dari godaan syahwat." (Al Hadits)
2. Manfaat Perkawinan
" Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan dari padanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak" (Q.S. An Nisa' :1)
" Allah menjadikan bagi kamu istri-istri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu..." (Q.S. An. Nahl : 72)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar